"Jika matahari sudah terbenam, aku gembira dengan datangnya malam dan manusia tidur karena inilah saat hanya ada Allah dan aku."
Sejarah telah mencatat bahwa Rasulullah Saw dan para sahabat selalu melaksanakan shalattahajud. shalattahajud adalah shalat yang sangat mulia. Keajaiban melaksanakan shalattahajud telah tercatat dalam alquran. Ada beberapa keajaibanshalattahajud berikut ini. 1. Shalat Tahajud sebagai tiket masuk surga ... Abdullah Ibn Muslin berkata "kalimat yang pertama kali ku dengar dari Rasulullah Saw saat itu adalah, "Hai sekalian manusia! Sebarkanlah salam, bagikanlah makanan, sambunglah silaturahmi, tegakkan lah shalat malam saat manusia lainnya sedang tidur, niscaya kalian masuk surga dengan selamat." (HR. Ibnu Majah). 2. Amal yang menolong di akhirat ... Allah SWT berfirman, "Sesungguhnya orang-orang yang bertaqwa berada di dalam taman-taman surga dan di mata air-mata air, seraya mengambil apa yang Allah berikan kepada mereka. Sebelumnya mereka adalah telah berbuat baik sebelumnya (di dunia), mereka adalah orang-orang yang sedikit tidurnya di waktu malam dan di akhir malam mereka memohon ampun kepada Allah)." (QS. Az Zariyat: 15-18) Ayat di atas menunjukkan bahwa orang yang senantiasa bertahajud Insya Allah akan mendapatkan balasan yang sangat nikmat di akhirat kelak. 3. Pembersih penyakit hati dan jasmani ... Salman Al Farisi berkata, Rasulullah Saw bersabda, "Dirikanlah shalat malam, karena sesungguhnya shalat malam itu adalah kebiasaan orang-orang shaleh sebelum kamu, (shalat malam dapat) mendekatkan kamu kepada tuhanmu, (shalat malam adalah) sebagai penebus perbuatan buruk, mencegah berbuat dosa, dan menghindarkan diri dari penyakit yang menyerang tubuh." (HR. Ahmad) 4. Sarana meraih kemuliaan ... Rasulullah Saw bersabda, "Jibril mendatangiku dan berkata, "Wahai Muhammad, hiduplah sesukamu, karena engkau akan mati, cintailah orang yang engkau suka, karena engkau akan berpisah dengannya, lakukanlah apa keinginanmu, engkau akan mendapatkan balasannya, ketahuilah bahwa sesungguhnya kemuliaan seorang muslim adalah shalat waktu malam dan ketidakbutuhannya di muliakan orang lain." (HR. Al Baihaqi) 5. Jalan mendapatkan rahmat Allah ... Abu Hurairah berkata bahwa Rasulullah Saw bersabda, "Semoga Allah merahmati laki-laki yang bangun malam, lalu melaksanakan shalat dna membangunkan istrinya. Jika sang istri menolak, ia memercikkan air di wajahnya. Juga, merahmati perempuan yang bangun malam, lalu shalat dan membangunkan suaminya. Jika sang suami menolak, ia memercikkan air di wajahnya." (HR. Abu Daud) 6. Sarana Pengabulan permohonan ... Allah SWT berjanji akan mengabulkan doa orang-orang yang menunaikan shalattahajud dengan ikhlas. Rasulullah Saw Bersabda, "Dari Jabir berkata, bahwa nabi Saw bersabda, "Sesungguhnya di malam hari , ada satu saat yang ketika seorang muslim meminta kebaikan dunia dan akhirat, pasti Allah memberinya, Itu berlangsung setiap malam." (HR. Muslim) 7. Penghapus dosa dan kesalahan ...
Dari Abu Umamah al-Bahili berkata bahwa Rasulullah Saw bersabda, "Lakukanlah Qiyamul Lail, karena itu kebiasaan orang saleh sebelum kalian, bentuk taqarub, penghapus dosa, dan penghalang berbuat salah." (HR. At-Tirmidzi) 8. Jalan mendapat tempat yang terpuji ... Allah berfirman, "Dan pada sebagian malam bertahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu, mudah-mudahan Tuhanmu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji." (QS. Al-Isra":79) 9. Pelepas ikatan setan ... Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra bahwa Rasulullah Saw bersabda, "Setan akan mengikat kepala seseorang yang sedang tidur dengan ikatan, menyebabkan kamu tidur dengan cukup lama. Apabila seseorang itu bangkit seraya menyebut nama Allah, maka terlepaslah ikatan pertama, apabila ia berwudhu maka akan terbukalah ikatan kedua, apabila di shalat akan terbukalah ikatan semuanya. Dia juga akan merasa bersemangat dan ketenangan jiwa, jika tidak maka dia akan malas dan kekusutan jiwa." 10. Waktu utama untuk berdoa ... Amru Ibn "Abasah berkata, "Aku bertanya kepada Rasulullah Saw, "Ya Rasulullah! Malam apakah yang paling di dengar?", Rasulullah Saw menjawab, "Tengah malam terakhir, maka shalat lah sebanyak yang engkau inginkan, sesungguhnya shalatwaktu tersebut adalah maktubah masyudah (waktu yang apabila bermunajat maka Allah menyaksikannya dan apabila berdoa maka didengar doanya)" (HR. Abu Daud) 11. Meraih kesehatan jasmani ... "Hendaklah kalian bangun malam. Sebab hal itu merupakan kebiasaan orang-orang saleh sbelum kalian. Wahana pendekatan diri pada Allah Swt, penghapus dosa, dan pengusir penyakit dari dalam tubuh." (HR. At-Tarmidzi) 12. Penjaga kesehatan rohani ... Allah SWT menegaskan bahwa orang yang shalattahajud akan selalu mempunyai sifat rendah hati dan ramah. Ketenangan yang merupakan refleksi ketenangan jiwa dalam menjalani kehidupan sehari-hari di masyarakat. Allah Berfirman, "Dan hamba-hamba Tuhan Yang Maha Penyayang itu (ialah) orang-orang yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata yang baik. Dan orang yang melewati malam hari dengan bersujud dan berdiri untuk Tuhan mereka." (QS. Al-Furqan: 63-64) Keajaiban shalattahajud sudah terbukti, maka bertahajudlah! Mungkin masih banyak lagi keajaibanshalattahajud yang mungkin terlewat dari tulisan ini. Yang pasti shalattahajud merupakan shalat yang bagus sebagai ibadah tambahan bagi kita. Subhanallah .. Shalat tahajud benar-benar dahsyat dalam meraih kebaikan dunia akhirat
Dalam kitab Ahkamul Qur’an karangan Qurthubi dijelaskan sbb : Para ulama berbeda pendapat mengenai asal-usul Jin. Hasan al-Basri mengatakan bahwa Jin keturan Iblis, seperti manusia keturunan Adam. Dari dua kelompok ini ada yang beriman dan ada yang kafir, keduanya juga berhak mendapatkan pahala dan siksaan dari Allah. Mereka yang beriman dari keduanya adalah kekasih Allah dan mereka yang kafir adalah Setan.
Ibnu Abbas berpendapat : Jin adalah keeturunan Jann, mereka bukan setan, mereka bisa mati dan mereka ada yang beriman dan ada yang kafir. Sedangkan setan adalah anak Iblis mereka tidak akan mati kecuali bersama-sama Iblis.
Dalam tafsir surat An-Nas, Qatadah berkata : Sesungguhnya dari jin dan manusia terdapat setan-setan. Ini mirip dengan pendapat Hasan Basri di atas. Dalam surah a-An’am (112) dikatakan “”Dan demikian lah Aku jadikan untuk setiap nabi musuh dari setan-setan manusia dan jin”.
Dalam buku “Hayatul Hayawan al-Kubra” karangan Dumairi : semua jin adalah keturunan Iblis. Namun dikatakan juga bahwa Jin merupakan satu rumpun, sedangkan Iblis adalah satu dari mereka. Jin juga mempunyai keturunan,seperti dijelaskan dalam al-Qur’an surah al-Kahf (55) “Apakah kalian akau menjadikan mereka (jin) dan keturunanya sebagai kekasih selain Aku (Allah) padahal mereka adalah musuh kalian”. Mereka yang kafir dari kaum jin disebut setan.
Dalam kitab “Akaamu-l-Marjan fi Ahkamil Jan” karangan Syibli (hal. 6) disebutkan bahwa jin mencakup malaikat dan mahluk lainnya yang kasat mata. Sedangkan setan adalah jin yang durhaka dan kafir, mereka adalah anak-anak Iblis. Jauhari berkata :Semua yang durhaka dan membangkang dari manusia, jin dan hewan disebut setan. Orang Arab menyebut ular sebagai setan.
Yang terpenting bagi umat manusia adalah meyakini bahwa setan adalah musuh mereka dan selalu berusaha untuk menyesatkannya dan menjauhkannya dari jalan Allah. Kita dilarang menyembah atau menuruti kata setan.
Dalam surah Yasin (60) dikatakan “Bukankah Aku(Allah) telah membuat perjanjian kepadamu hai bani Adam agar kalian tidak menyembah setan, mereka adalah musuh yang paling jelas”. Demkian juga dalam surah Fathir (6) “Sesungguhnya setan adalah musuh kalian maka jadikanlah mereka musuh”.. Dan banyak dalil-dalil yang mengingatkan kita agar hati-hati terhadap tipu daya dan rayuan setan ini.
Makam Paling Disucikan Umat Islam – Makam nabi Muhammad SAW merupakan makam yang paling disucikan dan dikeramatkan oleh umat muslim diseluruh dunia namun selain makam nabi ternyata masih ada lho beberapa makam yang juga dikeramatkan oleh umat islam diseluruh dunia. Nah kalian inggin tahu makam apa aja yang paling dikeramatkan dan disucikan umat muslim di dunia ini ? Simak 5 Makam Paling Disucikan Umat Islam seperti yang dikutip dari situs merdeka.com berikut ini.
1. Makam Nabi Muhammad SAW Pusara orang paling dikasihi Allah ini terletak di dalam Masjid Nabawi di Kota Madinah, Arab Saudi. Rasulullah yang dilahirkan di Kota Makkah pada 570 Masehi ini wafat dalam usia 63 tahun. Sejak Allah mengangkat dia sebagai nabi sekaligus rasul penutup pada usia 40 tahun, Muhammad menyebarkan Islam di Makkah satu dekade dan 13 tahun di Madinah. Di kota terakhir inilah, Islam berkembang pesat. Sebagai penghulu umat manusia sejak zaman Adam hingga akhirat nanti, wajar saja jutaan orang saban tahun mengunjungi makamnya. Pesona dan keagungan Muhammad juga menembus batas ras, budaya, agama, dan ideologi. 2. Ali bin Abi Thalib Dia adalah orang paling muda masuk Islam, yakni di usia sepuluh tahun. Dia tinggal bersama Nabi Muhammad sejak kecil setelah ayahnya, Abi Thalib, meninggal. Kedudukan Ali sangat mulia di mata Rasulullah. Maklum saja, mereka tidak sekadar memiliki hubungan darah (Ali sepupu Nabi Muhammad), dia juga menjadi mantu Rasulullah setelah mengawini Fathimah Azzahra. Saking istimewanya Ali, Rasulullah bersabda: “Jika aku kota ilmu, Ali adalah pintunya.” Jadi wajar saja, jutaan orang melawat ke makamnya di Kota Najaf, Irak. Dia tidak hanya pemuka buat kaum Syiah, namun pantas diidolakan seluruh kaum muslim pelbagai mazhab. 3. Hasan bin Ali Setelah ayahnya, Ali bin Abi Thalib, meninggal, Imam Hasan meneruskan imamah. Kepribadiannya sangat istimewa dan menyerupai Nabi Muhammad. Dia kerap memberi sebelum meminta. “Memberi sebelum diminta adalah kebesaran jiwa teragung.” Kedudukan Hasan dan adiknya, Husain, sangat mulia. “Hasan dan Husain adalah dua putraku. Siapa mencintai mereka, ia mencintai aku pula.” Kuburnya di kompleks pemakaman Jannatul Baqi di KOta Madinah telah dihancurkan oleh Raja Saud pada 1925. 4. Husain bin Ali Dia bersama kakaknya, Hasan, menjadi cucu kesayangan Rasulullah. Keduanya merupakan putra dari pasangan Ali bin Abi Thalib dan Fathimah Azzahra. Dalam pelbagai kesempatan, Nabi Muhammad pernah berwasiat kepada para sahabatnya: “Aku mencintai Al-Husain. Mencintaiku siapa saja mencintai dia, memusuhi dia berarti memusuhi aku. Sayang kedudukan istimewanya di mata nabi tidak semulus akhir hayatnya. Dia tewas setelah dibantai pasukan Muawiyah di padang Karbala (sekarang Irak). Kepalanya dipenggal. Husain dikubur di kota sebelah selatan Negeri Sungai Dua Sungai itu. 5. Syekh Abdul Qadir al-Jailani Saking tingginya kedudukan dia di mata Allah, Syekh Abdul Qadir al-Jailani mendapat gelar rajanya para wali. Ajarannya bernama tarikat Qadiriyah memiliki pengikut terbesar sejagat. Bahkan, Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan ikut mengamalkan ajarannya. Dia termasuk dari jutaan orang pernah menziarahi kubur Syekh Abdul Qadir di jantung Ibu Kota Baghdad, Irak. Nasabnya juga bersambung kepada Rasulullah. Dari ayahnya, Syekh Abdul Qadir merupakan keturunan Imam Hasan. Sedangkan darah Imam Husain mengalir dalam darah ibunya.
Bagian Bagian Ka'bah Ka’bah adalah bangunan suci Muslimin yang terletak di kota Mekkah di dalam Masjidil Haram. ia merupakan bangunan yang dijadikan patokan arah kiblat atau arah sholat bagi umat Islam di seluruh dunia. Selain itu, merupakan bangunan yang wajib dikunjungi atau diziarahi pada saat musim haji dan umrah. Ka’bah berbentuk bangunan kubus yang berukuran 12 x 10 x 15 meter (Lihat foto berangka Ka’bah). Ka’bah disebut juga dengan nama Baitallah atau Baitul Atiq (rumah tua) yang dibangun dan dipugar pada masa Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail setelah Nabi Ismail berada di Mekkah atas perintah Allah. Kalau kita membaca Al-Qur’an surah Ibrahim ayat 37 yang berbunyi “Ya Tuhan kami, sesungguhnya aku telah menempatkan sebahagian keturunanku di lembah yang tidak mempunyai tanam-tanaman di dekat rumah Engkau (Baitullah) yang dihormati, ya Tuhan kami (yang demikian itu) agar mereka mendirikan shalat, maka jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka dan beri rezkilah mereka dari buah-buahan, mudah-mudahan mereka bersyukur”, kalau kita membaca ayat di atas, kita bisa mengetahui bawah Ka’bah telah ada sewaktu Nabi Ibrahim as menempatkan istrinya Hajar dan bayi Ismail di lokasi tersebut. Jadi Ka’bah telah ada sebelum Nabi Ibrahim menginjakan kakinya di Makkah.
Ka'bah dari dalam Pada masa Nabi saw berusia 30 tahun, pada saat itu beliau belum diangkat menjadi rasul, bangunan ini direnovasi kembali akibat bajir yang melanda kota Mekkah pada saat itu. Sempat terjadi perselisihan antar kepala suku atau kabilah ketika hendak meletakkan kembali Hajar Aswad namun berkat hikmah Rasulallah perselisihan itu berhasil diselesaikan tanpa kekerasan, tanpa pertumpahan darah dan tanpa ada pihak yang dirugikan.
Penutup Ka'bah
Pada zaman Jahiliyyah sebelum diangkatnya Rasulallah saw menjadi Nabi sampai kepindahannya ke kota Madinah, ka’bah penuh dikelilingi dengan patung patung yang merupakan Tuhan bangsa Arab padahal Nabi Ibrahim as yang merupakan nenek moyang bangsa Arab mengajarkan tidak boleh mempersekutukan Allah, tidak boleh menyembah Tuhan selain Allah yang Tunggal, tidak ada yang menyerupaiNya dan tidak beranak dan diperanakkan. Setelah pembebasan kota Makkah, Ka’bah akhirnya dibersihkan dari patung patung tanpa kekerasan dan tanpa pertumpahan darah.
Selanjutnya bangunan ini diurus dan dipelihara oleh Bani Sya’ibah sebagai pemegang kunci ka’bah (lihat foto kunci ka’bah) dan administrasi serta pelayanan haji diatur oleh pemerintahan baik pemerintahan khalifah Abu Bakar, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Muawwiyah bin Abu Sufyan, Dinasti Ummayyah, Dinasti Abbasiyyah, Dinasti Usmaniyah Turki, sampai saat ini yakni pemerintah kerajaan Arab Saudi yang bertindak sebagai pelayan dua kota suci, Mekkah dan Madinah.
Banjir Ka'bah pada 1941
Banjir Ka'bah tahun 1941 Pada zaman Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail as pondasi bangunan Ka’bah terdiri atas dua pintu dan letak pintunya terletak diatas tanah, tidak seperti sekarang yang pintunya terletak agak tinggi. Namun ketika Renovasi Ka’bah akibat bencana banjir pada saat Rasulallah saw berusia 30 tahun dan sebelum diangkat menjadi rasul, karena merenovasi ka’bah sebagai bangunan suci harus menggunakan harta yang halal dan bersih, sehingga pada saat itu terjadi kekurangan biaya.
Banjir di Ka'bah 1941
Maka bangunan ka’bah dibuat hanya satu pintu serta ada bagian ka’bah yang tidak dimasukkan ke dalam bangunan ka’bah yang dinamakan Hijir Ismail (lihat foto) yang diberi tanda setengah lingkaran pada salah satu sisi ka’bah. Saat itu pintunya dibuat tinggi letaknya agar hanya pemuka suku Quraisy yang bisa memasukinya. Karena suku Quraisy merupakan suku atau kabilah yang sangat dimuliakan oleh bangsa Arab.
Kunci Ka'bah
Kunci Ka'bah Karena agama islam masih baru dan baru saja dikenal, maka Nabi saw mengurungkan niatnya untuk merenovasi kembali ka’bah sehinggas ditulis dalam sebuah hadits perkataan beliau: “Andaikata kaumku bukan baru saja meninggalkan kekafiran, akan Aku turunkan pintu ka’bah dan dibuat dua pintunya serta dimasukkan Hijir Ismail kedalam Ka’bah”, sebagaimana pondasi yang dibangun oleh Nabi Ibrahim”. Jadi kalau begitu Hijir Ismail termasuk bagian dari Ka’bah. Makanya dalam bertoaf kita diharuskan mengelilingi Ka’bah dan Hijir Ismail. Hijir Ismail adalah tempat dimana Nabi Ismail as lahir dan diletakan di pangkuan ibunya Hajar.
Pintu Ka'bah pada 1941
Ketika masa Abdurahman bin Zubair memerintah daerah Hijaz, bangunan Ka’bah dibuat sebagaimana perkataan Nabi saw atas pondasi Nabi Ibrahim. Namun karena terjadi peperangan dengan Abdul Malik bin Marwan, penguasa daerah Syam, terjadi kebakaran pada Ka’bah akibat tembakan pelontar (Manjaniq) yang dimiliki pasukan Syam. Sehingga Abdul Malik bin Marwan yang kemudian menjadi khalifah, melakukan renovasi kembali Ka’bah berdasarkan bangunan hasil renovasi Rasulallah saw pada usia 30 tahun bukan berdasarkan pondasi yang dibangun Nabi Ibrahim as. Dalam sejarahnya Ka’bah beberapa kali mengalami kerusakan sebagai akibat dari peperangan dan umur bangunan.
Pintu Ka'bah sekarang
Ketika masa pemerintahan khalifah Harun Al Rasyid pada masa kekhalifahan Abbasiyyah, khalifah berencana untuk merenovasi kembali ka’bah sesuai dengan pondasi Nabi Ibrahim dan yang diinginkan Nabi saw. namun segera dicegah oleh salah seorang ulama terkemuka yakni Imam Malik karena dikhawatirkan nanti bangunan suci itu dijadikan masalah khilafiyah oleh penguasa sesudah beliau dan bisa mengakibatkan bongkar pasang Ka’bah. Maka sampai sekarang ini bangunan Ka’bah tetap sesuai dengan renovasi khalifah Abdul Malik bin Marwan sampai sekarang Hajar Aswad
Hajar Aswad
Hajar Aswad merupakan batu yang dalam agama Islam dipercaya berasal dari surga. Yang pertama kali meletakkan Hajar Aswad adalah Nabi Ibrahim as. Dahulu kala batu ini memiliki sinar yang terang dan dapat menerangi seluruh jazirah Arab. Namun semakin lama sinarnya semangkin meredup dan hingga akhirnya sekarang berwarna hitam. Batu ini memiliki aroma wangi yang unik dan ini merupakan wangi alami yang dimilikinya semenjak awal keberadaannya. Dan pada saat ini batu Hajar Aswad tersebut ditaruh di sisi luar Ka’bah sehingga mudah bagi seseorang untuk menciumnya. Adapun mencium Hajar Aswad merupakan sunah Nabi saw. Karena beliau selalu menciumnya setiap saat bertoaf. Dan sunah ini diikuti para sahabat beliau dan Muslimin.
Makam Ibrahim & Hajar Aswad
Pada awal tahun gajah, Abrahan Alasyram penguasa Yaman yang berasal dari Habsyah atau Ethiopia, membangun gereja besar di Sana’a dan bertujuan untuk menghancurkan Ka’bah, memindahkan Hajar Asswad ke Sana’a agar mengikat bangsa Arab untuk melakukan Haji ke Sana’a. Abrahah kemudian mengeluarkan perintah ekspedisi penyerangan terhadap Mekkah, dipimpin olehnya dengan pasukan gajah untuk menghancurkan Ka’bah. Beberapa suku Arab menghadang pasukan Abrahah, tetapi pasukan gajah tidak dapat dikalahkan. Begitu mereka berada di dekat Mekkah, Abrahah mengirim utusan yang mengatakan kepada penduduk kota Mekkah bahwa mereka tidak akan bertempur dengan mereka jika mereka tidak menghalangi penghancuran Ka’bah. Abdul Muthalib, kepala suku Quraisyi, mengatakan bahwa ia akan mempertahankan hak-hak miliknya, tetapi Allah akan mempertahankan rumah-Nya, Ka’bah, dan ia mundur ke luar kota dengan penduduk Mekkah lainnya. Hari berikutnya, ketika Abrahah bersiap untuk masuk ke dalam kota, terlihat burung-burung yang membawa batu-batu kecil dan melemparkannya ke pasukan Ethiopia; setiap orang yang terkena langsung terbunuh, mereka lari dengan panik dan Abrahah terbunuh dengan mengenaskan. Kejadian ini diabadikan Allah dalam surah Al-Fil Makam Ibrahim
Makam Ibrahim bukan kuburan Nabi Ibrahim sebagaimana banyak orang berpendapat. Makam Ibrahim merupakan bangunan kecil terletak di sebelah timur Ka’bah. Di dalam bangunan tersebut terdapat batu yang diturunkan oleh Allah dari surga bersama-sama dengan Hajar Aswad. Di atas batu itu Nabi Ibrahim berdiri di saat beliau membangun Ka’bah bersama sama puteranya Nabi Ismail. Dari zaman dahulu batu itu sangat terpelihara, dan sekarang ini sudah ditutup dengan kaca berbentuk kubbah kecil. Bekas kedua tapak kaki Nabi Ibrahim yang panjangnya 27 cm, lebarnya 14 cm dan dalamnya 10 cm masih nampak dan jelas dilihat orang. Multazam Multazam terletak antara Hajar Aswad dan pintu Ka’bah berjarak kurang lebih 2 meter. Dinamakan Multazam karena dilazimkan bagi setiap muslim untuk berdoa di tempat itu. Setiap doa dibacakan di tempat itu sangat diijabah atau dikabulkan. Maka disunahkan berdoa sambil menempelkan tangan, dada dan pipi ke Multazam sesuai dengan hadist Nabi saw yang diriwayatkan sunan Ibnu Majah dari Abdullah bin Amr bin Al-Ash.
1. Nama "Muhammad" adalah nama yang paling populer di seluruh Dunia, dan menempati urutan nomor dua di negara inggris untuk nama bayi laki-laki ( urutan pertama ditempati oleh nama 'Jack' )
2. Albania merupakan negara satu-satunya di benua Eropa yang 90% penduduknya beragama Islam
3. Kata-kata berikut ini diserap dari bahasa Arab : Algebra, Zero, Cotton, Sofa, Rice, Candy, Safron, Balcony, bahkan 'Alcohol' juga berasal dari bahasa Arab, Al-Kuhl, yang mempunyai arti bubuk
4. Beberapa ayat di dalam Al-Qur'an menggambarkan pentingnya persamaan hak antara pria dan wanita ( secara perhitungan matematik ). Kata "Pria" dan "Wanita" di dalam Al-Qur'an sama-sama berjumlah 24
5. Tidak ada apa-apa di dalam Ka'bah
6. Islam merupakan agama yang pertumbuhannya paling cepat di Dunia menurut banyak sumber, diperkirakan akan menjadi agama nomor 1 pada tahun 2030
7. Umat Hindu percaya bahwa di dalam Ka'Bah ada salah satu dari Tuhan mereka yang bernama "Shiva Lingam"
8. Nabi Muhammad SAW melaksanakan ibadah haji hanya sekali dalam hidupnya
9. Jikalau sekarang Al-Qur'an dihancurkan, maka versi arab dari Al-Qur'an akan segera di-recover oleh jutaan muslim, yang disebut Huffaz yang telah menghafalkan kata-kata di dalam Al-Qur'an dari mulai awal sampai dengan akhir ayat.
10. Nama original dari kota suci Madinah adalah "YATHRIB"
Selama13 tahun hidup di Mekah sebelum hijrah, Nabi Muhamad telah 13 kali mengalami Ramadhan, yaitu dimulai dari Ramadhan tahun ke-41 kelahiran Nabi yang bertepatan bulan Agustus 610 M, hingga Ramadhan tahun ke-53 dari kelahirannya yang bertepatan dengan bulan April tahun 622 M. Namun selama waktu itu belum disyariatkan kewajiban mengeluarkan zakat fitrah bagi kaum muslimin, dan Iedul fitrinya juga belum ada/belum disyariatkan. Setelah Nabi hijrah ke Madinah, dan menetap selama 17 bulan di sana, maka turunlah ayat183-184 al-Baqarah pada bulan Sya'ban tahun ke-2 H, sebagai dasar disyariatkannya shaum bulan Ramadhan. Tak lama setelah itu, dalam bulan Ramadhan tahun itu pula mulai diwajibkan zakat kepada kaum muslimin, sebagaimana diterangkan oleh Ibnu Umar
Dari Ibnu Umar, sesungguhnya Rasulullah saw. telah mewajibkan zakat fitrah pada bulan Ramadhan atas orang-orang sebesar 1 sha' kurma, atau 1 sha' gandum, wajib atas orang merdeka, hamba sahaya, laki-laki dan perempuan, dari kaum muslimin"H.r. Muslim
Zakat ini kemudian populer dengan sebutan zakat fitrah.
Pengertian Zakat Zakat berasal dari kata zaka yang berarti suci, baik, berkah, tumbuh, atau berkembang.Menurut terminologi syariat (istilah), zakat adalah nama bagi sejumlah harta tertentu yang diwajibkan Allah swt. untuk dikeluarkan dan diberikan kepada yang berhak menerimanya dengan persyaratan tertentu pula. Firman Allah
Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu(menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. Q.s. At-Taubah:103
Maksud zakat membersihkan itu adalah membersihkan mereka dari kekikiran dan cinta yang berlebih-lebihan kepada harta benda. Sedangkan maksud zakat menyucikan itu adalah menyuburkan sifat-sifat kebaikan dalam hati mereka dan mengembangkan harta benda mereka. Pengertian Fitrah Dalam Alquran kata fitrah dalam berbagai bentuknya disebut sebanyak 28 kali, 14 di antaranya berhubungan dengan bumi dan langit. Sisanya berhubungan dengan penciptaan manusia, baik dari sisi pengakuan bahwa penciptanya adalah Allah, maupun dari segi uraian tentang fitrah manusia.Sehubungan dengan itu Allah berfirman pada surat Ar rum ayat 30:
"Maka hadapkanlah dirimu dengan lurus kepada agama itu, yakni fitrah Allah yang telah menciptakan manusia atas fitrah itu.Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahuinya."
Pada ayat lain diterangkan kronologis peristiwanya:
dan (ingatlah), ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): "Bukankah aku ini Tuhanmu?" mereka menjawab: "Betul (Engkau Tuban kami), Kami menjadi saksi". (kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: "Sesungguhnya Kami (Bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Tuhan)" Q.s. Al-A'raf:172
Peristiwa ini memberikan gambaran bahwa sejak diciptakan manusia itu telah membawa potensi beragama yang lurus, yaitu bertauhid (mengesakan Allah). Keadaan inilah yang disebut al-fitrah. Sehubungan dengan itu Nabi saw. bersabda:
Setiap manusia dilahirkan atas fitrahnya, maka kedua orang tuanya yang menjadikan dia Yahudi, Nashrani, atau Majusi. H.R. Al-Bukhari.
Selain menyebut istilah, Nabi pun menetapkan beberapa aturan zakat yang amat penting diperhatikan oleh kaum muslimin, sebagai berikut: Pertama, muzakki Zakat Fitrah/yang terkena kewajiban Zakat fitrah wajib dikeluarkan oleh setiap orang muslim. Bagi mereka yang berada dibawah tanggungan orang lain, maka zakatnya menjadi kewajiban penanggungnya, baik ia seorang pembantu rumah tangga, seorang dewasa, ataupun seorang kanak-kanak,bahkan bayi yang telah bernyawa, yang masih didalam rahim, semuanya wajib mengeluarkan zakat fitrahnya, baik dari hartanya sendiri, ataupun oleh penanggung yang bertanggung jawab atasnya.
Didalam hadis yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari diterangkan
Ibnu Umar mengatakan,"Rasulullah saw. mewajibkan zakat fitrah satu sha' dari kurma, atau satu sha dari syair (gandum) atas hamba sahaya, orang yang merdeka, laki-lakiperempuan, anak kecil dan dewasa dari kalangan muslimin. Dan beliaumemerintahkan untuk ditunaikan sebelum orang-orang keluar melaksanakan shalat ied. H.R. Al-Bukhari
Dengan kata-kata shagir (anakkecil) itu sudah tercakup didalamnya bayi yang masih berada didalam kandungan ibunya apabila usia kandungan itu telah mencapai umur 120 hari atau empat bulan.Sehubungan dengan itu Usman bin Afan membayar zakat fitrah bagi anak kecil,orang dewasa dan bayi dalam kandungan sebagaimana diriwayatkan Ibnu Abu Syaibah
Dari Abu Qilabah, ia berkata, "Adalah menjadi perhatian mereka (para sahabat) untuk mengeluarkan/memberikan zakat fitrah dari anak kecil, dewasa, bahkan yang masih dalam kandungan. H.r.Abdurrazaq, al-Mushannaf, III:319
Kedua, Mustahiq/Masharif(Sasaran) Zakat
Menurut Alquran, sasaran zakat atau yang lebih populer dengan sebutan mustahik (yang berhak menerima zakat) ada 8 ashnaf (golongan). Firman Allah:
Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin,pengurus-pengurus zakat, para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk(memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. Q.s. At-Taubah:60
Bila ayat di atas kita perhatikan secara seksama, setidaknya ada dua hal yang perlu digaris bawahi; Pertama,kriteria ashnaf itu sendiri. Kedua, ushlub (gaya bahasa) Alqurandalam mengungkap sasaran zakat. A. Kriteria Ashnaf 1. Fuqara(Fakir) Orang yangtidak mempunyai harta dan tenaga untuk memenuhi kebutuhan hidupannya (primer). 2. Masakin (Miskin) Orang yangmempunyai harta dan tenaga, tapi tidak mencukupi keperluan hidupnya (primer). 3. Amilin Orang yangbertugas untuk mengumpulkan dan membagikan zakat. 4. Mu'allaf a.Orang kafir yang ada harapan masuk Islam b.Orang yang baru masuk Islam yang imannya masih lemah 5. Riqab Orang yangmemerdekakan hamba sahaya. 6. Gharimin Orang yangberhutang karena untuk kepentingan yang bukan ma'siatan dan tidak sanggupmembayarnya. 7. Sabilillah Orang yangbersungguh-sungguh dalam menegakkan ajaran Islam (memelihara berlakunyakebenaran, kebaikan, dan keutamaan akhlak) 8. Ibnu Sabil Orang yangkehabisan bekal di tengah perjalanan, walaupun ia orang kaya di negerinya. B. Ushlub (Gaya Bahasa)Alquran Dalam mengungkap sasaran zakat di atas Alquran menggunakan ushlub (gaya bahasa) sastra yang tinggi nilainya, yaitu pada ayat di atas terdapat dua huruf yang masing-masing mengiringi empat ashnaf pertama dan empat ashnaf kedua, yakni laam/li dan fie.Huruf laam mengiringi kata
ar-riqab,al-gharimin, sabilillah, dan ibnus sabil (empat ashnaf kedua).
Penempatan kedua huruf tersebut tentunya bukan suatu kebetulan, tetapi pasti mengandung nuktah (rahasia halus) yang harus dikaji secara mendalam. Dan menurut hemat kami, penempatan kedua huruf tersebut mengandung arti bahwa empat ashnaf yang pertama adalah para pemilik dari zakat tersebut, dalam arti mereka berhak mendapatbagian untuk dirinya sendiri.
Sementara empat ashnaf yang kedua mereka berhak menerima zakat untuk kemaslahatan yang berkaitan erat dengan "acara" mereka. Seperti al-gharimun (orang yang berhutang),mereka mendapat bagian dari zakat bukan untuk dimiliki secara pribadi, tetapi untuk diserahkan kepada orang yang menghutangkannya, sehingga mereka terbebas dari hutang itu. Demikian pula dengan fie sabilillah, mereka mendapat bagiandari zakat bukan semata-mata kepentingan pribadinya melainkan tugas dan tanggung jawab dalam mengemban amanah Islam, yaitu untuk memelihara berlakunya kebenaran (al-haq), kebaikan, dan kesempurnaan akhlak. Dengan perkataan lain,untuk menegakkan agama Islam.
Berdasarkan uraian di atas makadapat diambil kesimpulan bahwa secara garis besar sasaran zakat itu ada dua bagian: Bagian pertama ialahashnaf yang terdiri dari mereka yang boleh menerima zakat untuk dirinya sendiri, yaitu al-fuqara,al-masakin, al-amilin, dan al-muallaf qulubuhum. Sedangkan bagian keduaialah ashnaf yang terdiri dari orang-orang yang berhak menerima zakat bukan semata-mata kepentingan pribadi melainkan untuk kemaslahatan "acara" mereka,yaitu ar-riqab, al-gharimin, sabilillah, dan ibnus sabil.
Lebih jauh Imam az Zamakhsyari berpandangan bahwa perpindahan dari "li" pada empat ashnaf pertama kepada "fie" pada empat ashnaf kedua mengandung rahasia,yaitu untuk memberitahukan bahwa empat golongan kedua ini lebih layak untuk diprioritaskan daripada empat golongan pertama, sebab "fie" merupakan wadah untuk menampung, yang dengan itu Allah mengingatkan bahwa mereka lebih berhak atasnya dan menjadikannya sebagai tempat harapan untuk mewujudkan kemaslahatan kaum muslimin secara umum.
Masalah sasaran zakat telah selesai kita bahas. Masih ada masalah yang mesti kita kaji, yaitu wajibkah amil mendistribusikan zakat atau muzakki(wajib zakat) menyerahkan zakat kepada semua ashnaf yang delapan, dan menyamaratakan prosentase zakat yang dibagikan di antara mereka?
Hemat kami, semua harta zakat boleh diberikan kepada sebagian sasaran tertentu saja untuk mewujudkan kemaslahatan yang sesuai dengan syara. Disamping itu tidak ada kewajiban untuk menyamaratakan pemberian tersebut kepada individu yang diberinya, tapi boleh melebihkan prosentase bagian yang satu dengan yang lainya sesuai dengan kebutuhan, karena kebutuhan itu berbeda antara yang satu dan yang lainya.Adapun landasan syariatnya adalah sebagai berikut :
1. Dari Hudzaifah, ia berkata, "Apabila engkau memberikan zakat pada satu sasaran saja, maka halitu cukup bagimu." (Tafsir Ath-Thabari VI : 404).
2. Ibnu Abas berkata, "Apabila engkau memberikanzakat pada satu sasaran dari sasaran zakat, maka hal itu cukup bagimu.sedangkan Firman Allah : "Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah untuk parafakir......", maksudnya agar zakat itu jangan diberikan kepada yang selain sasaran tersebut."
3. Pendapat di atas juga menjadi pegangan Umar bin Khatab, Sa'id bin jabir, 'Atha, Abul 'Aliyyah, dan Ibrahim an-Nakha'i (TafsirAth-Thabrani, Ibid.,)
4. Abu Tsaur berkata, "menurut pendapat kami, permasalahan pembagian zakat, tidaklah ada, kecuali berdasarkan ijtihad penguasa, maka mana diantara sasaran itu yang menurut penguasa lebih banyak jumlahnya dan lebih membutuhkan, itulah yang harus diutamakan. Danmudah-mudahan dari tahun ke tahun zakat itu berpindah dari satu sasaran kepada sasaran lain. Sasaran yang lebih membutuhkan dan lebih banyak jumlahnya,senantiasa harus didahulukan dimanapun mereka berada." (Fiqh al-Zakah, Dr.Yusuf Al-Qardhawi, hal. 667).
5. kebolehan memberikan zakat pada seorang mustahiq dari satu sasaran tidak ada bantahan dan tidak pula termasuk syubhat. Adapun kalimat tu'matan lil masakin yang berkaitan dengan zakat fitrah, atau turadduna ila fuqaraihim yang berkaitan dengan zakat mal, sebagaimana yang diungkapkan oleh hadis Rasul, makahal itu bukanlah takhshish (pengkhususan), melainkan tanshish(penekanan/prioritas) yang bersifat kondisional.
6. Adapun tentang prosentase Ibnu Qudamah menjelaskan:
Dan jika pada salah satu terkumpul beberapa sebab yang menghendaki (melegitimasi) pengambilan zakat berdasarkan sebab itu, maka ia boleh diberi berdasarkan sebab itu. Misalkan amil yang faqir, ia punya hak mengambil bagian zakatnya. Jika tidak dapat menutupi kefakirannya, ia berhak mengambil pula untuk dapat memenuhi keperluannya itu (sebagai hak faqir). Maka jika dia sebagai prajurit (fi sabilillah), ia punya hak mengambil bagian zakat untuk keperluan perangnya. Dan jika dia seorang gharim ia punya hak mengambil bagian zakat untuk melunasi hutangnya. Karena tiap-tiap sebab itu ditetapkan hukumnya berdasarkan sebab masing-masing (bukan karena sama orangnya, tapikarena beda sebabnya). Adanya satu sebab tidak menghalangi tetapnya hukum atas sebab yang lain. Lihat, al-Mughni, V:223
Ketiga, besaran minimal yang diwajibkan Didalam hadis diterangkan sha'an (1 sha'). Perlu diketahui bahwa Sha itu adalah istilahdalam ukuran isi/volume, bukan ukuran berat, seperti liter bukan kilogram. Dan ukuran isitidak mengalami perubahan walaupun yang ditakarnya berbeda jenis. 1 liter berasKarawang sama isinya dengan 1 liter beras Cianjur. Tapi lain halnya ketika hendakditetapkan berdasarkan Kg, karena akan mengalami perbedaan tergantung jenisbenda yang ditakarnya. 1 sha = 4 mud = 2770,47 cc = + 3,1liter lebih = 2,5 Kg ini berat jenis beras yang rata-rata dikonsumsi oleh mayoritas. Apabila dikonversi berdasarkan qimah atau harga maka setiap tahun besaran zakat fitrah itu bisa jadi berubah sesuai dengan perubahan harga yang berlaku saat itu.
Keempat,apakah makanan pokok menjadi syarat sah zakat fitrah?
Ibnu Umar mengatakan, "Rasulullah saw.mewajibkan zakat fitrah satu sha' dari kurma, atau satu sha dari syair (gandum)atas hamba sahaya, orang yang merdeka, laki-laki, perempuan, anak kecil dan dewasa dari kalangan muslimin. H.r.Al-Bukhari
Apabila hadis-hadis diatas dibaca secara mantuq (makna tersurat) dan konsisten tidak akan menerima mafhum (makna tersirat), maka zakat fitrah yang wajib dikeluarkan terbatas jenisnya, yakni kurma dan gandum. Adapun kataat-Tha'am pada hadis pertama tidak dapat dimaknai makanan secara umum karena sudah ada bayan tafshil (keterangan terperinci) pada hadis-hadis selanjutnya.Namun, benarkah demikian pesan utama Nabi saw., yaitu bahwa zakat fitrah wajib dikeluarkan hanya dalam bentuk kurma dan gandum?
Hemat kami, kata min tamrin atau min sya'ir dalam struktur kalimat diatas fungsinya bukan bayan lit takhsis (keterangan pengkhusus),melainkan bayan lit tanshish (keterangan penegas/prioritas) sesuai dengan situasi dan kondisi mustahiq di suatu daerah tertentu. Hal itu didasarkan atas pertimbangan sebagai berikut:
Dari Ibnu Abas, ia berkata, "Rasulullah saw. mewajibkan zakat fitrah sebagai pensuci bagi yang saum dari ucapan sia-sia dan porno dan sebagai makanan bagi orang miskin" H.r.Abu Daud
Dari hadis di atas kita dapat memahami bahwa bahwa Rasul menetapkan zakat fitrah dengan dua jenis makanan (kurma & gandum) karena dua sebab:
Pertama, dilihat dari sisi mustahiq, kedua jenis makanan itu lebih bermanfaat untuk orang miskin waktu itu sebagai thu'matan (makanan mudah saji).
Kedua, dilihat dari sisi muzakki, kedua jenis makanan itu waktu itu lebih mudah didapat atau biasa dimiliki secara umum.
Hal ini tampak semakin jelas didukung oleh data faktual yangmenunjukkan bahwa para sahabat memperluas jenis makanan dari yang disebut oleh Rasul. Abu Said menjelaskan:
Dari Abu Sa'id al-Khudri, ia berkata, "Kami mengeluarkan zakat fitrah 1 sha makanan atau 1 sha min sya'ir(gandum), atau tamr (kurma), atau aqith (susu beku/keju), atau Zabib (kismis/anggurkering)" H.r. Al-Bukhari
Mengapa jenis makanannya diperluas? Kata Abu Sa'id:
"sya'ir (gandum), Zabib (kismis/anggur kering), aqith (susu beku/keju), dan tamr (kurma) adalah makanan kami" H.r. Al-Bukhari
Katerangan Abu Said di atas menunjukkan bahwa (1) para sahabat memahami hadis Nabi tentang zakat fitrah itu tidak secara mantuq (makna tersurat), namun secara mafhum (makna tersirat), (2) yakni para sahabat memahami hadis itu bukan sebagai takhsis(pengkhususan), hal itu terbukti dengan diperluas jenis makanannya, (3) Secara ekonomi, jenis pangan yang dimiliki oleh publik zaman sahabat sudah lebih berkembang daripada zaman Nabi.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa yang menjadi pokok kewajiban zakat fitrah itu bukan "barangnya" melainkan "nilainya", yaitu 1 sha'atau yang senilai sha' dalam ukuran isi (liter), berat (Kg), dan harga. Konversi nilai itu pernah dilakukakan oleh Mu'awiyah sebagaimana diterangkan dalamriwayat Muslim
Ia berkata, "Saya memandang bahwa 2 mud gandum Syam senilai dengan1 sha kurma." Maka orang-orang mengambil konversi itu.
Karena itu, Umar bin Abdul Aziz, al-Hasan al-Bishri, Atha telah menetapkan zakat fitrah oleh harga/uang (dirham).Waktu itu Umar bin Abdul Aziz menetapkan nilai 1 sha = ½ dirham (lihat, MushannafIbnu Abi Syaibah, II:398) Kelima,waktu membagikan Zakat Fitrah Zakat fitrah adalah ibadah yang mudhayyaq,yaitu tertentu dan terbatas waktunya. Karena itu membagikan zakat fitrah harus tepat pada waktunya. Kapan waktu yang tertentu dan terbatas itu? Abu Sa'id al-Khudri:
"Kami (para sahabat) mengeluarkan zakat firtah di zaman Rasulullah saw. pada (waktu) hari raya fitri (berupa)satu sho' berupa makanan". H.r. Al-Bukhari
Keterangan Abu Sa'id di atas menjadi petunjuk bahwa ketentuan waktu mengeluarkan zakat fitrah yang berlaku di zaman Rasulullah adalah pada yaumal fitri (sianghari raya fitri), bukan pada malam hari.
Perbuatan para sahabat diatas merupakan pengalaman dari instruksi Rasulullah, sebagaimana yang pernah diterangkan oleh Ibnu Umar :
"Sesungguhnya Rasulullah saw.memerintah untuk mengeluarkan zakat (fitrah) pada hari fitri sebelum pergi salat (hari raya)". H.r. At-Tirmidzi.
Berdasarkan keterangan Ibnu Umar diatas maka semakin jelaslah makna yaumal fitri itu, yakni bukan malam hari dan bukan pula sepanjang hari raya, tapi sebagiannya saja, yaitu sejak terbit fajar hingga selesai salat hari raya (Ied) setempat.
Untuk ebih jelasnya, Ibnu Tin menyatakan sebagai berikut :
"(maksud hadis itu) ialah sebelum orang keluar untuk salat Idul Fitri (siang hari) dan setelah salat subuh". FathulBari, III : 439)
Kemudian 'Ikrimah menegaskan pula: (artinya)
"Seseorang mendahulukan zakatnya pada "hari raya fitri" dihadapan salatnya,karena Allah telah berfirman, 'Sungguh beruntung orang yang membersihkan(berzakat) dan mengingat Tuhannya, kemudian ia salat' ". (Ibid,.)
Berdasarkan keterangan-keterangan diatas, maka ketentuan waktu untuk menyampaikan zakat fitrah kepada para mustahiq itu adalah dimulai sejak fajar hari raya fitri sampai selesai salat 'ied setempat.Hal itu bukan hanya di contohkan saja, melainkan diperintahkan, yang kemudian senantiasa dipraktekkan oleh para sahabat, baik pada zaman Rasulullah maupun sesudahnya. Ketentuan ini berlaku, baik bagi perorangan (ataupun kelembagaan(jami' zakat).
Yang menjadi permasalahan, apakah ketetapan ini berkaitan dengan suatu 'illah (alasan,sebab) tertentu ? Sehubungan dengan itu Syekh al-Qardhawi menyatakan, "hadis yang menerangkan waktu pembagian zakat fitrah itu bersifat temporer atau situasional, artinya ketentuan tersebut hanya berlaku bagi anggota masyarakat di masa itu, mengingat sedikitnya jumlah anggota masyarakat dimasa itu,sementara mereka saling mengenal satu sama lain, dan karena itu pula dengan mudah dapat mengetahui siapa-siapa yang memerlukan zakat fitrah tersebut. Jadi,tidak ada problem apapun yang berkaitan dengan sempitnya waktu untuk itu".(lihat, Bagaimana Memahami Hadis Nabi, 1993 : 144)
Dalam hal ini, penulis tidak sependapat dengan pemikiran Syekh al-Qardhawi di atas mengingat tidak adanya dalil dari seorang sahabat pun, setelah Rasulullah saw. wafat, yang menetapkan perubahan waktu tersebut (setelah shubuh), sekalipun situasi dan kondisinya telah berubah.
Adapun tindakan mereka yang mengeluarkannya sehari atau dua hari sebelum hari raya,maka keterangan ini tidak bisa dipakai dalil bahwa ketentuan waktu diatas hanyaberlaku bagi masyarakat di zaman Rasul saja.
"Dan Ibnu Umar menyerahkan zakat fitrah kepada mereka yang menerimannya,dan mereka menyerahkannya sehari atau dua hari sebelum hari raya". H.r.Al-Bukhari
Riwayat ini belum menerangkan secara jelas, kepada siapa zakat itu diserahkan? Namun didalam riwayat Imam Malik hal itu dijelaskan sebagai berikut :
Dari Nafi"Sesungguhnya Ibnu Umar mengirimkan zakat fitrahnya kepada yang mengumpulkan zakat (jami' zakat) dua hari atau tiga hari (menjelang hari raya)".
Berdasarkan keterangan diatas, maka sehari, dua hari, atau tiga hari sebelum hari raya itu bukan waktu untuk membagikan kepada para mustahiq, tapi kepada jami zakat sebagai amanat untuk di bagikan kepadapara mustahiq, nanti pada waktunya. Hal ini sebagaimana yang telah dipraktekkan oleh Abu Sa'id beserta para sahabat lainnya.
Bahkan lebih di tegaskan lagi di dalam riwayat Ibnu Khuzaemah, melalui jalan Abu Harits, dari Ayyub, ia berkata:
,"Aku bertanya (kepada Nafi), 'Kapan Ibnu Umar menyerahkan zakat fitrah ? 'Ia (Nafi) menjawab,'Apabila amil zakat telah ada (dibentuk)'. Aku bertanya lagi, 'Kapan amil itu di bentuk?'. Ia menjawab, 'satu hari atau dua hari lagi menjelang idul fitri'". Fathul Bari,III : 440-441
Oleh karena itu, Abu Abdullah (Imam Al-Bukhari)menegaskan dalam naskah al-Shaghani bahwa "mereka memberikan zakat fitrah(sebelum hari raya) lil jam'i (untuk di kumpulkan) la lil fuqara (bukan kepadafakir-miskin)". (Ibid,.).
Berdasarkan keterangan-keterangan di atas, maka dapat kita simpulkan bahwa ketentuan waktu mengeluarkan zakat fitrah - setelah salat subuh hingga selesai salat ied setempat - adalah ketentuan yang berlaku secara umum, tidak dibatasi oleh sebab keadaan situasi dan kondisi suatu daerah tertentu. Ketentuan Waktu Tidak Membatasi Teknis Kita memaklumi bahwa di masa sahabat, lingkup masyarakat kian meluas, tempat-tempatkediaman makin berjauhan dengan penghuni yang makin banyak. Situasi dan kondisi masyarakat yang seperti ini tidak di jadikan sebab atau alasan oleh mereka untuk mengubah ketentuan waktu mengeluarkan zakat fitrah yang telah di gariskan oleh Rasulullah saw., tapi justru keadaan ini menjadi pendorong bagi mereka untuk mengatur langkah serta menyusun strategi yang sedemikian rupa sehingga zakat fitrah yang diamanatkan itu dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan pengetahuan mendalam para sahabat akan hikmah ajaran agama, maka instruksi Rasulullah dalam masalah ini tidak hanya dipahami sebagai syarat maqbul dan tidaknya zakat tersebut, tapi lebih jauh dari itu mereka pun menangkap isyarat dari perintah tersebut tentang teknis pelaksanaan agar diperhatikan dan dipikirkan secara matang, sehingga dalam waktu yang sudah ditentukan zakat fitrah tersebut dapat ditunaikan.
Hal ini sebagaimana yang dilakukan oleh para sahabat di zaman Ibnu Umar berdasarkan riwayat diatas, mereka (para amil) dibentuk atau mulai melaksanakan tugasnya adalah dua atau tiga hari sebelum hari raya. Berarti waktu sebanyak itu dianggap cukup atau memungkinkan bagi mereka untuk bekerja, yaitu mengurus,menagih, dan membagikan zakat kepada para mustahiq sesuai dengan lingkup teritorial ketika itu.
Berdasarkan petunjuk diatas, maka jelaslah bagi kita bahwa para sahabat tidak mengkondisikan hukum syara' (ketentuan waktu) sesuai dengan keadaan ruang lingkup masyarakat, tetapi mereka lebih menitik-beratkan perhatiannya pada pengefektifan fungsi serta tugas 'amilin agar zakat fitrah tersebut dapat diterima oleh para mustahiq dalam lingkup masyarakat yang kian meluas, sesuai dengan ketentuan waktu yang telah digariskan oleh Rasulullah saw. Wallahu A'lam.
Berikut tanda tanda kecil kiamat yang menakjubkan (bukan tanda besar), cuman tak tulis tanda yang unik (tanda tanda yang lain yang udah sering kita dengar semisal legalisasi Zina, perempuan seperti laki laki dll ) tidak saya tuliskan
1 Menggembungnya bulan telah bersabda Rasulullah saw : " di antara sudah mendekatnya kiamat ialah menggembungnya bulan sabit(awal bulan) " dishahihkan AlBaani di Ash Shahihah nomor 2292 dalam riwayat yang lain dikatakan "di antara sudah dekatnya hari kiamat ialah bahwa orang akan melihat bulan sabit seperti sebelumnya, maka orang akan mengatakan satu bentuk darinya untuk dua malam dan masjid akan dijadikan tempat untuk jalan jalan serta meluasnya mati mendadak" (Ash Shahiihah AlBani 2292)
2 Menakjubkan ... satu bulan sabit dihitung dua kali !!!, sekarang ummat islam hampir selalu bertengkar menentukan bulan sabit untuk ramadhan, syawal dan idhul adha .. antar ru'yat tidak sama cara melihatnya , antar hisab berbeda cara menghitungnya .... shodaqo rasuuhul kariim
Tersebarnya banyak pasar rasuluillah bersabda : "Kiamat hampir saja akan berdiri apabila sudah banyak perbuatan bohong, masa(waktu) akan terasa cepat dan pasar pasar akan berdekatan (karena saking banyaknya)" (sahih Ibnu Hibban)
3 Lihatlah sekarang, pasar ada dimana mana, mall semakin banyak, supermarket di mana mana ....
Wanita ikut bekerja seperti laki laki rasulullah bersabda : "pada pintu gerbang kiamat orang2 hanya akan mengucapkan salam kepada orang yang khusus(dikenal) saja dan berkembangnya perniagaan sehingga wanita ikut seperti suaminya (bekerja/berdagang) " Hadist Shahih lighairihi Ahmad
4 Rasululah bersabda : "bersegeralah kamu melakukan amal shalih sebelum datang 6 perkara : pemerintahan orang orang jahil, banyaknya polisi, penjual belian HUKUM atau JABATAN, memandang remeh terhadap darah, pemutusan silaturrahim, adanya manusia yang menjadikan al qur'an sebagai seruling dimana mereka menunjuk seorang imam untuk sholat jamaah agar ia dapat menyaksikan keindahannya dalam membaca Al QUr'an meskipun ia paling sedikit ke-Faqihannya. " Musnad Ahmad, At Thabrani, Ash Shaihhah AlBani 979 Manusia akan bermegah megah dalam membangun masjid rasulullah bersabda "tidak akan berdiri kiamat hingga manusia berbangga bangga dengan masjid" (hadist sahih musnad Ahmad3:134,145, An Nasa'i 2:32, Abu Dawud 449,Ibnu Majah 779) padahal rasulullah dilain tempat berkata "saya tidak diutus untuk menjulangkan masjid masjid" (sahih sunan abu dawud:448)
5 subhanallah, masjid masjid seakarang megah betul .. indah benar Menjadi pengikut tradisi Yahudi dan Nasrani telah berkata rasulullah : "Sungguh kamu akan mengikuti jalan hidup orang orang sebelum kamu,sejengkal demi sejengkal , sehasta demi sehasta (tanpa berbeda sedikitpun) sehingga walaupun mereka masuk ke lubang biawak, maka kamu akan masuk juga" Sahabat bertanya : wahai rasulullah, apakah kaum yang akan kami ikuti tersebut adalah kaum Yahudi dan Nasrani ?, maka Nabi menjawab : Siapa Lagi (kalau bukan mereka) ?
6 ummat sudah menjadi pengikut barat ... peringatan tahun baru, valentin day, peringatan ulang tahun, pengagum demokrasi, HAM, hukum positif dan sebagainya ... Irak diboikot dan makanan ditahan darinya rasulullah bersabda : "hampir saja tidak boleh dibawa makanan ke negeri Irak secupak(qafizh) makanan atau sebuah dirham, kami(sahabat) bertanya Orang orang ajam(non arab) kah yang melakukan ini ? kemudian beliau berkata : "hampir saja tidak dibawa makanan atau sebuah dinar kepada penduduk syam(palestina, syiria , libanon , yordandan sekitarnya) kemudian sahabat bertanya "siap ayang melakukan itu ya rasulullah ? " orang orang RUM(Romawi : Amerika-Eropa)
7 Sebenarnya ini adalah tanda yang paling menakjubkan, karena sampai sekarang irak telah diboikot oleh Amerika semenjak perang teluk dan syam telah menderita kekuarangan makanan, palestina di jajah israel yahudi ..dan .. setelah terkepungnya irak dan syam ini .. dan setelah terjadinya peperangan dhasyat di PALESTINA maka akan muncullah tanda tanda besar kiamat berupa munculnya Imam Mahdi, Keluarnya Dajjal dan turunnya Isa Al Masih
8 "sekelompok manusia dari ummatku akan turun di suatu dataran rendah yang mereka namakan dengan Bashrah pada tepi suatu sungai yang bernama Dajlah. Dan apabila telah datang akhir zaman datangkah Bani Qanthura yang bermuka lebar dan bermata kecil sehingga mereka turun pada tepi sungai itu, maka terpecahlah penduduknya menjadi 3 kelompok, yang satu sibuk mengikuti ekor ekor sapi mereka(sibuk mengurusi harta benda) dan mereka akan hancur, dan satu kelompok dari mereka akan memperhatikan diri mereka sendiri dan mereka itu telah kafir, dan satu kelompok dari mereka akan menjadikan anak cucu mereka di belakang mereka kemudian mereka berperang, itulah para syuhada" (hadits hasan diriwayatkan Ahmad dan Abu Dawud(4138)
9 Bumi Arab akan kembali menjadi kebun kebun dan sungai sungai telah bersabda rasulullah: "tidak akan berdiri hari kiamat hingga harta aakan banyak melimpah dan sehingga bumi arab kembali menjadi kebun kebun dan sungai sungai " (Ahmad dan Muslim) Dan negeri arab saat ini telah menjadi kebun !! dan banyak nya sungai .. didaerah tha'if bahkan telah turun butiran es dan musim haji kemarin susuhu dingin kira kira 5 derajat celcius ... tidak lagi panas Peperangan dengan Yahudi : tidak terjadi kiamat hingga oranng orang berperagn dengan Yahudi, dan orang orang Yahudi bersembunyi dibawah batu dan pohon, lalu batu dan pohon itu berkata kepada orang orang islam " di sini ada Yahudi, maka bunuhlah ia" (Fathul Bari', Al Manaqib, Al Hafiz Ibnu Hajar). ZilZAll
Umat muslim melakukan shalat 5 waktu dalam sehari. Namun ketika bulan Ramadhan, ada tambahan shalat Tarawih yang dilakukan seusai shalat Isya' di malam hari. Gerakan shalat diketahui dapat meningkatkan fleksibiltas dan kebugaran otot tubuh, demikian pula dengan shalat Tarawih yang durasinya relatif lebih panjang.
"Tingkat metabolisme otot meningkat ketika melakukan shalat sehingga menyebabkan kekurangan oksigen dan nutrisi otot. Kekurangan ini akan menyebabkan vasodilatasi, peningkatan kaliber pembuluh darah, sehingga memungkinkan darah mengalir dengan mudah kembali ke jantung. Peningkatan beban jantung akan memperkuat dan memperbaiki sirkulasi otot jantung," kata Dr Ibrahim B. Syed, Ph.D, profesor kedokteran klinis dari University of Louisville School of Medicine seperti dilansir Islam for Today, Senin (23/7/2012).
Menurut dr Ibrahim, glukosa darah dan plasma insulin mulai meningkat dalam waktu 1 jam atau lebih setelah berbuka puasa. Glukosa dan gula darah mencapai tingkat tinggi dalam waktu 1 atau 2 jam kemudian. Saat masuk shalat tarawih, glukosa yang beredar akan dimetabolisme menjadi karbon dioksida dan air agar tetap stabil.
Tak hanya itu, doa-doa yang dilantunkan selama Tarawih membantu pengeluaran kalori ekstra dan meningkatkan fleksibilitas, koordinasi, mengurangi stres, kecemasan dan depresi.
Lebih lanjut lagi, dr Ibrahim menjelaskan berbagai manfaat salat Tarawih bagi kesehatan, yaitu:
1. Meningkatkan kebugaran fisik Ketika melakukan sedikit upaya tambahan dalam melakukan salat Tarawih, terjadi peningkatan daya tahan, stamina, fleksibilitas dan kekuatan tubuh. Salat menghasilkan perubahan fisiologis yang sama seperti ketika jogging atau berjalan, namun tanpa efek samping.
Sebuah penelitian yang dilakukan terhadap 17.000 orang alumni Harvard memberikan bukti kuat bahwa latihan aerobik setara dengan joging sekitar 3 mil sehari, meningkatkan kesehatan dan dapat memperpanjang usia. Pria yang mengeluarkan energi sekitar 2000 kkal setiap minggu memiliki angka kematian seperempat sampai sepertiga kali lebih rendah dibandingkan yang sedikit atau tidak berolahraga.
2. Meningkatkan daya tahan lansia Seiring pertambahan usia, aktivitas yang dilakukan seseorang berkurang karena tulangnya menjadi makin tipis. bldirgantara.blogspot.com Jika tidak dirawat, maka risiko osteoporosis sudah menanti. Gangguan ini paling banyak dialami wanita ketika memasuki menopause akibat penurunan estrogen.
Saat melakukan gerakan berulang dan teratur selama shalat, maka kekuatan otot, tendon, fleksibilitas sendi dan respon kardiovaskular meningkat. Oleh karena itu salat Tarawih memungkinkan para lansia tetap siap ketika menghadapi kesulitan tak terduga yang dapat melukai tubuhnya. Tarawih akan meningkatkan daya tahan dan kepercayaan diri untuk menjadi mandiri.
3. Membantu mengontrol berat badan Shalat dapat mengontrol berat badan dan mengeluarkan kalori tanpa meningkatkan nafsu makan. Kombinasi dari pembatasan asupan makanan saat sahur dan buka puasa disertai Tarawih akan membantu mengurangi berat badan. Berat badan akan tetap terkontrol jika tidak makan terlalu banyak pada sahur dan buka puasa serta rajin melakukan Tarawih.
4. Meningkatkan suasana hati Olahraga diketahui dapat meningkatkan suasana hati dan kualitas hidup sekaligus mengurangi kecemasan dan depresi. Peneliti dari Universitas Harvard, Dr Herbert Benson, menemukan bahwa melafalkan do'a dan ayat kitab suci ditambah aktifitas ringan akan memicu relaksasi yang dapat menurunkan tekanan darah, tingkat pernapasan dan denyut jantung.
Oleh karena itu, Tarawih membuat pikiran berada dalam keadaan rileks. Keadaan tenang pikiran ini juga mungkin dipicu pelepasan hormon encephalins dan endorfin ke dalam sirkulasi darah.
Mari kita telusuri, apa kata Al-Quran tentang makhluk yang bernama manusia ini.
1. Manusia itu LEMAH “Allah hendak memberikan keringanan kepadamu dan manusia dijadikan bersifat lemah” (Q.S. Annisa; 28)
2. Manusia itu GAMPANG TERPERDAYA
“Hai manusia, apakah yang telah memperdayakan kamu (berbuat durhaka) terhadap Tuhanmu Yang Maha Pemurah” (Q.S Al-Infithar : 6)
3. Manusia itu LALAI “Bermegah-megahan telah melalaikan kamu” (Q.S At-takaatsur 1)
4. Manusia itu PENAKUT / GAMPANG KHAWATIR “Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar.” (Q.S Al-Baqarah 155)
5. Manusia itu BERSEDIH HATI “Sesungguhnya orang-orang mukmin, orang-orang Yahudi, orang-orang Nasrani dan orang-orang Shabiin , siapa saja diantara mereka yang benar-benar beriman kepada Allah , hari kemudian dan beramal saleh, mereka akan menerima pahala dari Tuhan mereka, tidak ada kekhawatiran kepada mereka, dan tidak (pula) mereka bersedih hati” (Q.S Al Baqarah: 62)
6. Manusia itu TERGESA-GESA Dan manusia mendoa untuk kejahatan sebagaimana ia mendoa untuk kebaikan. Dan adalah manusia bersifat tergesa-gesa. (Al-Isra’ 11)
7. Manusia itu SUKA MEMBANTAH “Dia telah menciptakan manusia dari mani, tiba-tiba ia menjadi pembantah yang nyata.” (Q.S. an-Nahl 4)
8. Manusia itu SUKA BERLEBIH-LEBIHAN “Dan apabila manusia ditimpa bahaya dia berdoa kepada Kami dalam keadaan berbaring, duduk atau berdiri, tetapi setelah Kami hilangkan bahaya itu daripadanya, dia (kembali) melalui (jalannya yang sesat), seolah-olah dia tidak pernah berdoa kepada Kami untuk (menghilangkan) bahaya yang telah menimpanya. Begitulah orang-orang yang melampaui batas itu memandang baik apa yang selalu mereka kerjakan.” (Q.S Yunus : 12)
“Ketahuilah! Sesungguhnya manusia benar-benar melampaui batas” (Q.S al-Alaq : 6)
9. Manusia itu PELUPA “Dan apabila manusia itu ditimpa kemudharatan, dia memohon (pertolongan) kepada Tuhannya dengan kembali kepada-Nya; kemudian apabila Tuhan memberikan nikmat-Nya kepadanya lupalah dia akan kemudharatan yang pernah dia berdoa (kepada Allah) untuk (menghilangkannya) sebelum itu, dan dia mengada-adakan sekutu-sekutu bagi Allah untuk menyesatkan (manusia) dari jalan-Nya. Katakanlah: “Bersenang-senanglah dengan kekafiranmu itu sementara waktu; sesungguhnya kamu termasuk penghuni neraka.” (Q.S Az-Zumar : 8 )
10. Manusia itu SUKA BERKELUH-KESAH “Apabila ia ditimpa kesusahan ia berkeluh kesah” (Q.S Al Ma’arij : 20)
“Manusia tidak jemu memohon kebaikan, dan jika mereka ditimpa malapetaka dia menjadi putus asa lagi putus harapan.” (Q.S Al-Fushshilat : 20)
“Dan apabila Kami berikan kesenangan kepada manusia niscaya berpalinglah dia; dan membelakang dengan sikap yang sombong; dan apabila dia ditimpa kesusahan niscaya dia berputus asa” (al-Isra’ 83)
11. Manusia itu KIKIR “Katakanlah: “Kalau seandainya kamu menguasai perbendaharaan-perbendaharaan rahmat Tuhanku, niscaya perbendaharaan itu kamu tahan, karena takut membelanjakannya.” Dan adalah manusia itu sangat kikir.” (Q.S. Al-Isra’ : 100)
12. Manusia itu SUKA MENGKUFURI NIKMAT Dan mereka menjadikan sebahagian dari hamba-hamba-Nya sebagai bahagian daripada-Nya. Sesungguhnya manusia itu benar-benar pengingkar yang nyata (terhadap rahmat Allah). (Q.S. Az-Zukhruf : 15)
sesungguhnya manusia itu sangat ingkar, tidak berterima kasih kepada Tuhannya, (Q.S. al-’Aadiyaat : 6)
13. Manusia itu DZALIM dan BODOH “Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat[1233] kepada langit, bumi dan gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh, ” (Q.S al-Ahzab : 72)
14. Manusia itu SUKA MENURUTI PRASANGKANYA “Dan kebanyakan mereka tidak mengikuti kecuali persangkaan saja. Sesungguhnya persangkaan itu tidak sedikitpun berguna untuk mencapai kebenaran. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka kerjakan.” (Q.S Yunus 36)
15. Manusia itu SUKA BERANGAN-ANGAN “Orang-orang munafik itu memanggil mereka (orang-orang mukmin) seraya berkata: “Bukankah kami dahulu bersama-sama dengan kamu?” Mereka menjawab: “Benar, tetapi kamu mencelakakan dirimu sendiri dan menunggu (kehancuran kami) dan kamu ragu- ragu serta ditipu oleh angan-angan kosong sehingga datanglah ketetapan Allah;dan kamu telah ditipu terhadap Allah oleh (syaitan) yang amat penipu.” (Q.S al Hadid 72)
Hukum berpuasa pada bulan Ramadan adalah wajib bagi setiap muslim namun adakalanya dalam keadaan tertentu diperbolehkan tidak puasa pada bulan Ramadhan bagi empat golongan, diantaranya adalah :
Orang yang sedang sakit dan berbahaya baginya jika berpuasa dan orang bepergian yang boleh baginya mengqashar shalat. Tidak puasa bagi mereka berdua adalah afdhal, tapi wajib menggadhanya. Namun jika mereka berpuasa maka puasa mereka sah (mendapat pahala). Firman Allah Ta'ala:
" …..Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka wajiblah baginya berpuasa sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain... " (Al-Baqarah:184). Maksudnya, jika orang sakit dan orang yang bepergian tidak berpuasa maka wajib mengqadha (menggantinya) sejumlah hari yang ditinggalkan itu pada hari lain setelah bulan Ramadhan.
Wanita yang sedang haid dan wanita nifas: mereka tidak berpuasa dan wajib mengqadha. Jika berpuasa tidak sah puasanya. Aisyah radhiallahu 'anha berkata :
"Jika kami mengalami haid, maka diperintahkan untuk mengqadha puasa dan tidak diperintahkan menggadha shalat. " (Hadits Muttafaq 'Alaih).
Wanita hamil dan wanita menyusui, jika khawatir atas kesehatan anaknya boleh bagi mereka tidak berpuasa dan harus meng-qadha serta memberi makan seorang miskin untuk setiap hari yang ditinggalkan. Jika mereka berpuasa maka sah puasanya. Adapun jika khawatir atas kesehatan diri mereka sendiri, maka mereka boleh tidak puasa dan harus meng-qadha saja. Demikian dikatakan Ibnu Abbas sebagaimana diriwayatkan o!eh Abu Dawud. '7, Lihat kitab Ar Raudhul Murbi', 1/124.
Orang yang tidak kuat berpuasa karena tua atau sakit yang tidak ada harapan sembuh. Boleh baginya tidak berpuasa dan memberi makan seorang miskin untuk setiap hari yang ditinggalkannya. Demikian kata Ibnu Abbas menurut riwayat Al-Bukhari. Lihat kitab Tafsir Ibnu Kalsir, 1/215.
Sedangkan jumlah makanan yang diberikan yaitu satu mud (genggam tangan) gandum, atau satu sha' (+ 3 kg) dari bahan makanan lainnya. Lihat kitab 'Lrmdatul Fiqh, oleh Ibnu Qudamah, hlm. 28. Hukum jima'pada siang hari bulan Ramadhan. Diharamkan melakukan jima' (bersenggama) pada siang hari bulan Ramadhan. Dan siapa yang melanggarnya harus meng-qadha dan membayar kaffarah mughallazhah (denda berat) yaitu membebaskan hamba sahaya. Jika tidak mendapatkan, maka berpuasa selama dua bulan berturut-turut; jika tidak mampu maka memberi makan 60 orang miskin; dan jika tidak punya maka bebaslah ia dari kafarah itu. Firman Allah Ta'ala. "Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya..." (Al-Baqarah: 285). Lihat kitab Majalisu Syahri Ramadhan, hlm. 102 108#43